Untuk tercapainya
visi pembangunan kesehatan, Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan
perorangan dan upaya kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan wajib (Basic
six) dan upaya kesehatan pengembangan.
PuskesmasNgemplakmelaksanakan:
1. Upaya Kuratif:
1.
Pengobatan Rawat Jalan
umum
2.
Pengobatan Rawat jalan
Gigi
3.
Pelayanan Rawat jalan
KIA/KB
4.
Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam
5.
Pelayanan Rawat Inap
24 Jam
6.
Pelayanan Persalinan
24 Jam
2.Upaya Preventif dan Promotif
3. Upaya kesehatan Penunjang
a.
Laboratorium
b.
Farmasi
Tidak ada komentar :
Posting Komentar